PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan
kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini
meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6
bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas
mengajarnya sebagai guru.
A. SELEKSI GURU PENGGERAK
1. Kriteria Umum
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi
2. Kriteria Seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
B. MATERI DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN
1. Modul 1 : Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Capaian Pembelajaran :
- Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini.
- Calon Guru Penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.
- Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan.
Topik Pembelajaran :
Durasi Pembelajaran : - 2 bulan
2. Modul 2 : Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Capaian Pembelajaran :
- Calon Guru Penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda.
- Calon Guru Penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran.
- CGP mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai keterampilan dasar seorang coach .
- Calon Guru Penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.
Topik Pembelajaran :
Durasi Pembelajaran :
- 2 bulan
3. Modul 3 : Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Capaian Pembelajaran :
- Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.
- Calon Guru Penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.
- Calon Guru Penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan.
- Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Topik Pembelajaran :
- Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
- Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
- Pengelolaan program yang berdampak pada murid
Durasi Pembelajaran :
- 2 bulan
Sumber : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
-= TERIMA KASIH =-
Posting Komentar untuk "PENDIDIKAN GURU PENGGERAK "